Langsung ke konten utama
Beranda

Halaman

Visi Misi

Terakhir diperbarui 13 May 2026

Visi dan Misi Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian Kabupaten Tabalong

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menggaris bawahi bahwa visi dan misi Perangkat Daerah tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan penjabaran, turunan, dan upaya pencapaian dari visi dan misi Kepala Daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Hal ini bertujuan untuk memastikan sinergi dan keselarasan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Oleh sebab itu Visi dan Misi Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian Kabupaten Tabalong tidak disusun lagi secara khusus dan disamakan dengan visi dan misi daerah yaitu “Tabalong SMaRT” (Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan) dalam 4 misinya. Dimana Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian Kabupaten Tabalong masuk dalam misi ke 1 yaitu Mendorong kemajuan Tabalong dalam Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan dasar, ekonomi berkelanjutan, serta dukungan pada UMKM dan pertanian

Bagikan: