Kelompok tani Kelurahan Pembataan terapkan pengendalian hama terpadu

Kelompok tani Kelurahan Pembataan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mulai menerapkan pengendalian hama terpadu (PHT) pasca mengikuti pelatihan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan yang diinisiasi UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) setempat.
Kepala UPTD BPTPH Kabupaten Tabalong Dony Tugas Prasetyo menyampaikan dengan konsep PHT petani dapat lebih mandiri dalam melakukan pengamatan maupun pengendalian hama dan penyakit tanaman di lapangan.
"Kita ingin meningkatkan pemahaman petani dalam pengendalian organisme pengganggu tumbuhan secara efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan," jelas Dony, Selasa.
Pelatihan ini juga membekali para petani terkait teknik budidaya tanaman sehat, pengamatan OPT hingga pengendalian hama dan penyakit tanaman secara ramah lingkungan.
Termasuk cara penggunaan PGPR (Plant Growth Promoting Rhizobacteria) untuk membantu meningkatkan pertumbuhan tanaman dan menekan serangan penyakit.
Mentode perendaman benih padi dengan larutan PGPR (Plant Growth-Promoting Rhizobacteria) diyakini memacu pertumbuhan tanaman padi dan pencegahan serangan jamur patogen.
Varietas padi yang ditanam petani Kelurahan Pembataan mencakup Inpari 32, Inpari 9 dan Mekongga.
Dengan jenis penyakit yang menyerang berupa jamur Pyricularia oryzae (penyakit Blas dan hama yang menyerang burung manyar, burung pipit, tikus sawah dan penggerak batang padi.
"Petani juga mendapat edukasi pemanfaatan refugia sebagai habitat musuh alami hama serta penggunaan Trichocompost sebagai pupuk organik yang dapat membantu memperbaiki kondisi tanah," tambah Dony.
Selain itu mengenai pentingnya penggunaan pestisida secara bijak dan sesuai dosis agar tidak berdampak buruk terhadap kesehatan maupun lingkungan.
Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Alfi Sahriyanor dan Eka Retno memberikan wawasan petani cara penerapan PHT dalam menjaga produktivitas tanaman pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan bahan kimia pertanian.
Kegiatan ini melibatkan anggota Brigade Perlindungan Tanaman wilayah Kecamatan Murung Pudak Saimin, Penyuluh Pertanian Kecamatan Murung Pudak, bersama tim UPTD BPTPH Kabupaten Tabalong, yaitu Teguh, sahide dan raihan.
Sumber : UPTD Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan








